70 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan WNA
Puluhan petugas gabungan melakukan pengawasan warga negara asing (WNA) yang bermukim di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (10/12) malam. Sebanyak 20 WNA diperiksa dokumen dan izin tinggalnya.
Hari ini ada sekitar 20 WNA diperiksa dan tiga diantaranya belum dapat menunjukkan dokumen lengkap
Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan, Mohammad Matsani mengatakan, ada 70 personel gabungan dari Pemkot Jakarta Selatan, Kejari, dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang dikerahkan untuk menyisir unit-unit apartemen.
“Hari ini ada sekitar 20 WNA diperiksa dan tiga diantaranya belum dapat menunjukkan dokumen lengkap,” ujarnya.
Sudin Dukcapil Jaksel Terbitkan 281 SKDSSementara Kasie Intelijen Keimigrasian Jakarta Selatan, Ritus Ramadhana menjelaskan, dalam pengawasan ini tim dibagi menjadi tujuh kelompok untuk menyisir semua tower-tower yang ada.
“Kalau ada WNA ketahuan yang tidak lengkap surat-suratnya, masa berlaku paspor atau visa sudah melewati masanya kita lakukan pendalaman," katanya.
Menurutnya kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Apabila ada paspor yang bermasalah, pihak kantor imigrasi akan menahan sementara paspor mereka. Lalu dibuatkan surat tanda terima paspor, untuk jadwal pemeriksaan lanjutan.
“Yang tiga WNA ini kita masih dalami alasannya apa dan kita berikan waktu untuk membuktikan paspornya ada atau tidak,” tandasnya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah adanya WNA ilegal yang bermukim. Selain itu sebagai langkah antisipasi adanya tindak kriminal, seperti peredaran narkoba maupun terorisme.